DPN PERADI Pimpinan Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H. Sukses Gelar PKPA Angkatan I Secara Daring Bersama Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
JAKARTA, 13 JUNI 2026 – Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H., Dewan Pimpinan Nasional PERADI kembali menorehkan prestasi dalam pembinaan sumber daya manusia profesi hukum. Kali ini melalui keberhasilan penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I yang dilaksanakan sepenuhnya secara daring, bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular.
Penyelenggaraan lewat jalur maya ini menjadi bukti nyata keseriusan PERADI beradaptasi dengan kemajuan zaman, sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi calon advokat dari berbagai wilayah di Tanah Air untuk mengikuti pendidikan standar nasional tanpa terhalang jarak maupun batas wilayah. Kendati berlangsung secara jarak jauh, seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, interaktif, dan tetap menjunjung tinggi kedalaman materi serta ketatnya standar penilaian.
Dr. Imam Hidayat menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pembaruan sistem pendidikan profesi yang terus didorong jajarannya. Bagi beliau, pemanfaatan teknologi tidak pernah menjadi alasan untuk menurunkan mutu pengajaran, melainkan sarana agar nilai-nilai keilmuan, etika, dan tanggung jawab profesi dapat disebarluaskan lebih merata.
Kolaborasi Strategis: Ilmu Akademis Bertemu Pengalaman Lapangan
Sinergi yang terjalin dengan Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular dinilai sangat pas dan saling melengkapi. Institusi pendidikan tinggi tersebut turut andil menyusun dan menghadirkan materi yang berlandaskan kaidah keilmuan, sementara para pemateri dari kalangan praktisi yang dihimpun PERADI membagikan pengalaman nyata beracara di berbagai lingkungan peradilan.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular mengapresiasi inisiatif yang digagas Dr. Imam Hidayat beserta jajarannya. Menurutnya, kerja sama ini membuktikan bahwa pendidikan hukum kini telah melampaui ruang kelas, mampu menjangkau peserta yang memiliki kesungguhan tinggi namun terkendala lokasi maupun waktu.
“Kami bangga menjadi mitra DPN PERADI. Penyelenggaraan daring ini membuktikan bahwa standar pendidikan advokat tetap terjaga dan bahkan makin terbuka bagi siapa saja yang bertekad mengabdi lewat profesi mulia ini. Inilah wujud nyata pendidikan yang inklusif namun tetap berkelas,” ujar Dekan dalam sambutannya.
Kendali Mutlak: Standar dan Pengawasan Tetap Dijamin Ketat
Meski diselenggarakan secara daring, pengawasan pelaksanaan hingga proses penilaian dilakukan dengan mekanisme yang sangat cermat dan terukur. Hal ini menjadi perhatian khusus Dr. Imam Hidayat guna memastikan setiap peserta benar‑benar menguasai materi, memahami tanggung jawab konstitusional, serta mengamalkan kode etik advokat.
“Bagi kami, keberhasilan bukan sekadar terlaksananya kegiatan, melainkan lahirnya para calon advokat yang tangguh, mandiri, dan berintegritas. Metode pelaksanaan boleh berubah menyesuaikan zaman, namun prinsip bahwa advokat adalah penegak hukum yang wajib memegang teguh kebenaran dan keadilan tidak boleh luntur sedikit pun,” tegas Dr. Imam Hidayat saat memantau langsung jalannya kegiatan.
Selama proses berlangsung, para peserta dibekali materi lengkap mulai dari hukum acara, etika profesi, tanggung jawab hukum, hingga penyusunan pembelaan yang berlandaskan fakta dan aturan yang berlaku. Diskusi dan tanya jawab berjalan hidup, menciptakan ruang belajar yang setara dengan pertemuan tatap muka.
Awal Langkah Pembaruan Pendidikan Advokat
Dengan berakhirnya rangkaian kegiatan Angkatan I ini, Dr. Imam Hidayat menyampaikan rasa terima kasih setinggi‑tingginya kepada panitia pelaksana, tim pengajar, pihak universitas, serta seluruh peserta yang menunjukkan kedisiplinan dan semangat belajar yang luar biasa. Keberhasilan ini sekaligus menjadi landasan bagi pelaksanaan angkatan‑angkatan berikutnya.
“Model ini akan terus kami sempurnakan. Kami ingin semakin banyak putra‑putri bangsa yang memiliki kesempatan mengasah kemampuan, sehingga lahir advokat‑advokat andalan yang siap menjaga hak‑hak warga negara di seluruh penjuru Indonesia. Di bawah kepemimpinan ini, PERADI akan terus menjadi benteng sekaligus wadah pembinaan yang kokoh bagi seluruh insan profesi,” pungkas Dr. Imam Hidayat.
Penyelenggaraan ini menjadi bukti nyata: dengan kepemimpinan yang berpandangan ke depan, pendidikan hukum yang berkualitas mampu menjangkau lebih luas, menciptakan keseimbangan antara kemajuan teknologi dan keteguhan prinsip keadilan.
(Tim Redaksi)