Di Podcast EdShareOn yang Dipandu Eddy Wijaya: MBG Watch Serukan Hentikan Program Sampai Sistem Dibenahi Total
Breaking news

Di Podcast EdShareOn yang Dipandu Eddy Wijaya: MBG Watch Serukan Hentikan Program Sampai Sistem Dibenahi Total

July 01, 2026 3 min read
CMS Profile
Published on July 01, 2026
Last updated: Jul 01, 2026
Di Podcast EdShareOn yang Dipandu Eddy Wijaya: MBG Watch Serukan Hentikan Program Sampai Sistem Dibenahi Total

Di Podcast EdShareOn yang Dipandu Eddy Wijaya: MBG Watch Serukan Hentikan Program Sampai Sistem Dibenahi Total

Kebijakan Parsial Dinilai Gagal Menjawab Akar Masalah, Pergantian Pimpinan Tanpa Regulasi Baru Percuma

Jakarta, 1 Juli 2026 – Sorotan kritis terhadap penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mengemuka dalam diskusi Podcast EdShareOn: Eddy Sharing and Discussion, yang dipandu langsung oleh Eddy Wijaya. Dalam sesi tersebut, Agus Sarwono—Peneliti Transparansi Internasional Indonesia sekaligus Anggota Koalisi MBG Watch—menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan mengubah keadaan jika tidak dibarengi perombakan total pada aturan dan tata kelola.

Pergantian Pejabat Belum Menjamin Perubahan Nyata

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI (Purn.) Trenggono. Langkah ini diambil untuk menggantikan jajaran pimpinan sebelumnya—Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya—yang kini ditahan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dan suap.

Namun Agus Sarwono mengingatkan: "Mengganti wajah pimpinan saja tidak akan membawa perbaikan. Jika kerangka hukum, pedoman kerja, dan sistem pengawasannya belum disempurnakan, maka celah kesalahan akan tetap terbuka bagi siapa pun yang memegang jabatan." Baginya, masalah utama bukan pada individu, melainkan pada fondasi sistem yang masih rapuh.

Ketimpangan Lokasi: Wilayah Paling Terdampak Justru Terabaikan

Salah satu keganjilan yang paling mencolok adalah ketidaksesuaian penempatan fasilitas dengan data kebutuhan gizi. Angka stunting tertinggi tercatat di Papua Tengah sebesar 39,4 persen dan Nusa Tenggara Timur mencapai 37,9 persen. Sebaliknya, pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) justru terpusat banyak di Jawa Barat.

"Jarak antara daerah yang paling membutuhkan dan lokasi fasilitas sangat jauh. Ini menunjukkan perencanaan yang belum berbasis data kebutuhan sesungguhnya. Akibatnya, bantuan tidak sampai ke sasaran yang paling berhak menerimanya," ungkapnya.

Anggaran Terkuras untuk Barang yang Tidak Berhubungan dengan Program

Pemborosan juga terlihat dari daftar belanja yang tidak relevan. Terungkap adanya pengadaan barang-barang seperti kaos kaki, semir sepatu, tablet, televisi, CCTV, hingga motor listrik untuk keperluan dapur pelayanan gizi.

"Anggaran yang nilainya triliunan rupiah ini seharusnya habis untuk bahan pangan bergizi bagi anak-anak, bukan terpakai untuk perlengkapan yang tidak ada hubungannya dengan penyediaan makanan. Ini adalah bentuk pemborosan uang rakyat yang sangat disayangkan," tegas Agus Sarwono.

Dampak Luas yang Mengancam Masa Depan Bangsa

Kesalahan pengelolaan ini membawa dampak berantai yang serius. Pertama, keuangan negara mengalami kerugian besar, padahal dana tersebut bisa dialokasikan untuk kebutuhan mendesak lainnya.

Kedua, masalah gizi buruk di daerah tertinggal tidak teratasi, yang berisiko menurunkan kualitas kecerdasan dan fisik generasi penerus dalam jangka panjang.

Ketiga, beban anggaran negara menjadi sangat berat sehingga berpotensi mengganggu pendanaan sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan dasar. Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintahan pun semakin menurun.

Desakan Penghentian Total Hingga Aturan Baru Sempurna

Menanggapi kebijakan BGN yang baru hanya memberlakukan moratorium pembangunan dapur dan penundaan operasional saat liburan sekolah, langkah itu dinilai terlalu sedikit. Koalisi MBG Watch meminta keputusan yang lebih tegas.

"Kami mendesak agar Program MBG dihentikan secara menyeluruh sementara waktu. Program baru boleh dilanjutkan hanya setelah seluruh aturan, regulasi, dan tata kelola disusun secara lengkap, transparan, dan melibatkan masukan publik," ujarnya.

"Kita butuh waktu untuk membangun sistem yang kokoh, agar kelak program ini benar-benar menjadi anugerah bagi anak-anak Indonesia di seluruh pelosok negeri," pungkasnya.(red)

Related Articles