ASSOC. PROF. DR. MUSA DARWIN PANE, S.H., M.H. DIPERCAYA MEMBAWAKAN MATERI PENELUSURAN DAN DOKUMENTASI HUKUM DALAM PROGRAM PKPA
BANDUNG – 05 JULI 2026
Upaya peningkatan kualitas dan standar kompetensi calon penegak hukum di Indonesia terus diperkuat melalui sinergi antara organisasi profesi dan lembaga pendidikan tinggi. Salah satu wujud nyata dari kerja sama tersebut terlihat dalam pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau PKPA, yang diselenggarakan secara bersama oleh Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia di bawah kepemimpinan Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H. bersama Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular Jakarta.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada tanggal 5 Juli 2026 ini, amanah untuk menyampaikan salah satu materi paling mendasar dan strategis dipercayakan kepada Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H. Beliau yang merupakan ahli hukum sekaligus tenaga pengajar di Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia, ditunjuk secara khusus untuk membawakan sesi mengenai Penelusuran dan Dokumentasi Hukum.
FONDASI TEKNIS YANG TIDAK TERGANTIKAN BAGI PROFESI ADVOKAT
Materi Penelusuran dan Dokumentasi Hukum yang disampaikan Dr. Musa Darwin Pane memiliki kedudukan yang sangat vital dalam rangkaian persiapan menjadi seorang advokat. Kemampuan ini mencakup keterampilan menelusuri, menemukan, serta memverifikasi keabsahan berbagai sumber hukum, mulai dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, hingga dokumen hukum lainnya yang relevan dengan perkara yang ditangani.
Selain itu, materi ini juga membahas tata cara menyusun, menyajikan, dan mengarsipkan dokumen hukum secara sistematis, akurat, dan sesuai kaidah yang berlaku. Penguasaan kemampuan ini menjadi syarat mutlak agar setiap calon advokat mampu membangun argumen hukum yang kokoh, menjamin ketepatan landasan yuridis, serta menyajikan bukti-bukti yang memiliki kekuatan pembuktian yang sah di hadapan lembaga peradilan maupun pihak lain yang berkepentingan.
SINERGI STRATEGIS MENJAMIN KUALITAS PENGABDIAN HUKUM
Penyelenggaraan program ini merupakan bukti nyata komitmen bersama antara Perhimpunan Advokat Indonesia dan dunia akademik untuk menjembatani kesenjangan antara teori hukum yang dipelajari di bangku kuliah dengan tuntutan praktik profesional di lapangan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan setiap calon advokat yang lulus dari pendidikan tidak hanya menguasai aspek teoretis, melainkan juga memiliki keterampilan teknis yang matang, etika profesi yang tinggi, serta kesiapan penuh dalam memberikan pelayanan hukum yang berintegritas bagi masyarakat luas.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan penuh kedisiplinan, serta disambut dengan antusiasme yang tinggi dan perhatian yang sungguh-sungguh dari seluruh peserta yang sedang menempuh tahapan krusial menuju pengangkatan sebagai advokat profesional.
(Redaksi Jurnalistik Pendidikan dan Profesi Hukum)