Prof. Dr. Oscarius Yudhi Ari Wijaya, M.Si., M.H., M.M., CLI. (DEWAN PAKAR DPN PERADI): Esensi Pembelajaran Dalam Perspektif Pendidikan Sepanjang Hayat — Kajian Teoretis dan Filosofis Mengenai Penghapusan Batasan Usia
Nasional

Prof. Dr. Oscarius Yudhi Ari Wijaya, M.Si., M.H., M.M., CLI. (DEWAN PAKAR DPN PERADI): Esensi Pembelajaran Dalam Perspektif Pendidikan Sepanjang Hayat — Kajian Teoretis dan Filosofis Mengenai Penghapusan Batasan Usia

May 15, 2026 8 min read
CMS Profile
Published on May 15, 2026
Last updated: May 15, 2026
Prof. Dr. Oscarius Yudhi Ari Wijaya, M.Si., M.H., M.M., CLI. (DEWAN PAKAR DPN PERADI): Esensi Pembelajaran Dalam Perspektif Pendidikan Sepanjang Hayat — Kajian Teoretis dan Filosofis Mengenai Penghapusan Batasan Usia

Prof. Dr. Oscarius Yudhi Ari Wijaya, M.Si., M.H., M.M., CLI. (DEWAN PAKAR DPN PERADI): Esensi Pembelajaran Dalam Perspektif Pendidikan Sepanjang Hayat — Kajian Teoretis dan Filosofis Mengenai Penghapusan Batasan Usia

Kontribusi Intelektual dan Moral Dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia Tanpa Sekat Kronologis

Jakarta, 15 Mei 2026 – Dalam kerangka pemikiran pendidikan nasional, sosiologi pengetahuan, dan filsafat ilmu, pendidikan dipahami sebagai proses transformatif yang berlangsung secara berkelanjutan guna mengembangkan potensi, kompetensi, dan karakter manusia. Akan tetapi, masih terdapat pemahaman paradigmatik yang sempit di tengah masyarakat maupun kalangan akademis, yang memaknai pendidikan semata-mata sebagai serangkaian kegiatan formal yang terbatas pada kurun waktu masa muda atau persiapan menuju dunia kerja. Pandangan ini, secara teoritis maupun praktis, tidak sejalan dengan hakikat pendidikan yang sejatinya bersifat abadi, menyeluruh, dan melampaui segala batasan, termasuk faktor usia. Secara ontologis, proses pengembangan diri dan penyerapan nilai-nilai keilmuan tidak memiliki batas waktu, melainkan merupakan kebutuhan eksistensial yang melekat pada diri manusia sepanjang hayatnya.

 

Perspektif ilmiah, analitis, dan mendalam ini dikemukakan oleh Prof. Dr. Oscarius Yudhi Ari Wijaya, M.Si., M.H., M.M., CLI., Dewan Pakar Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, seorang ilmuwan, akademisi, dan pemikir yang memiliki spesialisasi lintas disiplin ilmu, mulai dari ilmu sosial, manajemen, hingga hukum. Berbekal rekam jejak keilmuan yang panjang dan kontribusi intelektualnya dalam merumuskan kebijakan dan pemikiran strategis, Prof. Oscarius merumuskan sebuah dalil akademis yang menjadi landasan pemikirannya: “Pendidikan dan pembelajaran, dalam makna yang paling hakiki, tidak mengakui atau memandang faktor usia sebagai variabel penentu. Usia hanyalah indikator biologis, bukan parameter kapasitas intelektual maupun moral; karenanya, proses pendidikan adalah hak sekaligus kewajiban mutlak yang berlaku sepanjang hayat manusia.”

 

Berikut adalah uraian sistematis dan akademis dari pemikiran serta pandangan beliau.

 

Konsepsi Filosofis: Pendidikan Sebagai Proses Abadi Tanpa Sekat Kronologis

 

Secara filosofis dan yuridis, Prof. Dr. Oscarius Yudhi Ari Wijaya menjelaskan bahwa kesalahan mendasar dalam memahami pendidikan terletak pada reduksi makna pendidikan hanya sebagai institusi formal atau tahapan pertumbuhan. Padahal, menurut teori pendidikan sepanjang hayat (lifelong education) yang telah diakui secara internasional, pendidikan adalah upaya sadar dan terencana yang mencakup seluruh ruang, waktu, dan dimensi kehidupan manusia. Definisi ini menegaskan bahwa pendidikan tidak terbatas pada ruang kelas, kurikulum sekolah, atau batasan umur tertentu. Usia, dalam konteks ini, hanyalah data statistik dan fase biologis semata, yang sama sekali tidak berkorelasi positif maupun negatif dengan kemampuan kognitif, daya serap pengetahuan, atau kedalaman pemahaman seseorang.

 

“Secara teoritis, pembelajaran adalah aktivitas mental dan spiritual yang berlangsung terus-menerus sebagai manifestasi dari naluri manusia untuk mengetahui dan menyempurnakan diri. Selama kesadaran dan akal budi masih berfungsi, selama itu pula kapasitas untuk belajar tetap terbuka seluas-luasnya. Anggapan bahwa usia lanjut menjadi penghalang atau penurunan kemampuan belajar adalah sebuah mitos yang tidak berdasar secara ilmiah. Justru, dalam perspektif psikologi perkembangan, individu yang berada pada fase usia lanjut atau matang memiliki modal utama yang tidak dimiliki oleh usia muda, yakni akumulasi pengalaman, kematangan berpikir, dan kedewasaan emosional yang berfungsi sebagai landasan kokoh dalam memahami, menganalisis, dan mengintegrasikan pengetahuan baru. Pendidikan tidak pernah melakukan diskriminasi terhadap usia; pendidikan hanya membedakan tingkat kemauan, ketekunan, dan komitmen intelektual. Siapa pun yang memiliki dorongan epistemologis untuk mencari tahu, ia akan senantiasa berada dalam proses pendidikan, tanpa terhalang oleh berapa pun jumlah tahun yang telah ia lalui,” urai Prof. Oscarius dengan pendekatan analitis.

 

Beliau menambahkan bahwa dalam pandangan sosiologi, masyarakat yang memisahkan pendidikan hanya untuk kaum muda adalah masyarakat yang sedang mengalami kemunduran intelektual, karena telah membuang potensi sumber daya manusia yang besar pada kelompok usia yang lebih matang.

 

Transformasi Paradigma: Menghapus Konsep ‘Terlambat’ Dalam Epistemologi Ilmu

 

Salah satu kontribusi pemikiran utama yang disampaikan oleh Prof. Oscarius adalah kritik mendasar terhadap anggapan umum yang menyatakan adanya ‘waktu yang tepat’ atau ‘batas akhir’ dalam menempuh pendidikan. Beliau menegaskan bahwa dalam sejarah perkembangan ilmu pengetahuan dan peradaban manusia, tidak terdapat satu pun kaidah ilmiah yang menyatakan bahwa ilmu hanya boleh atau hanya bisa dipelajari pada usia muda. Banyak tokoh besar, ilmuwan, dan pemikir dunia yang justru meraih puncak pemikiran, kualifikasi keilmuan, atau penemuan besar di usia yang dianggap tidak lagi muda. Menurutnya, konsep ‘terlambat’ dalam menuntut ilmu hanyalah konstruksi sosial dan psikologis yang semu, bukan sebuah keniscayaan ilmiah.

 

“Kita perlu mengubah kerangka berpikir kolektif mengenai kapan seseorang berhak atau mampu menempuh pendidikan. Pandangan bahwa seseorang sudah ‘terlalu tua’ untuk sekolah, belajar, atau memperdalam ilmu pengetahuan adalah pandangan yang keliru dan memiskinkan potensi diri. Ilmu pengetahuan tidak memiliki masa kedaluwarsa, tidak mengenal batas waktu, dan tidak menuntut syarat usia. Hal ini saya buktikan secara empiris melalui perjalanan akademis saya sendiri, di mana saya terus menempuh pendidikan tinggi, meraih kualifikasi keilmuan di berbagai disiplin ilmu, dan memperdalam spesialisasi pada berbagai tahapan usia yang berbeda. Hal ini saya lakukan bukan sekadar untuk pencapaian gelar, melainkan untuk membuktikan secara nyata bahwa kemampuan manusia dalam menyerap pengetahuan itu tidak terbatas oleh waktu. Pesan akademis yang ingin saya sampaikan adalah: prestasi pendidikan tidak diukur dari seberapa cepat selesai di usia muda, melainkan dari seberapa panjang dan konsisten seseorang menjadikan dirinya sebagai pembelajar seumur hidup. Memulai pendidikan di usia dewasa atau lanjut bukanlah tanda ketertinggalan, melainkan indikator tingkat kesadaran intelektual yang tinggi dan kedewasaan berpikir yang luar biasa,” jelasnya secara rinci.

 

Menurut pandangan beliau, keberanian melanjutkan pendidikan di usia berapa pun merupakan bukti tertinggi dari kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan komitmen terhadap peningkatan kualitas diri.

 

Implikasi Strategis: Dampak Sosial dan Kebangsaan Pendidikan Tanpa Batasan Usia

 

Sebagai Dewan Pakar DPN Peradi yang berperan memberikan pandangan strategis berbasis ilmu pengetahuan, Prof. Dr. Oscarius Yudhi Ari Wijaya menganalisis bahwa penerapan prinsip pendidikan tanpa batasan usia memiliki dampak sistemik yang sangat besar bagi kemajuan bangsa dan negara. Dalam perspektif pembangunan nasional, kualitas sumber daya manusia adalah determinan utama kemajuan peradaban. Jika pendidikan hanya dipahami sebagai urusan kaum muda, maka negara akan kehilangan potensi intelektual dari segmen masyarakat yang usianya lebih matang, yang sebenarnya masih sangat mampu berkontribusi, berinovasi, dan berperan aktif.

 

“Secara makro, pendidikan yang tidak memandang usia merupakan prasyarat mutlak bagi terciptanya masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge society). Dalam konteks negara hukum dan negara maju, kita memerlukan seluruh komponen bangsa yang teredukasi, berwawasan luas, dan adaptif terhadap perubahan zaman, tanpa memandang apakah mereka berada di usia produktif awal, pertengahan, maupun lanjut. Ketika kita berhasil membangun budaya di mana generasi muda dan generasi tua sama-sama terus belajar, maka akan terbentuk sinergi keilmuan yang sangat konstruktif: generasi muda membawa pemikiran baru dan teknologi, sedangkan generasi tua membawa kearifan, pengalaman, dan kematangan analisis. Di Indonesia, diperlukan perubahan kebijakan dan pola pikir agar akses pendidikan, pengembangan kompetensi, dan pembelajaran sepanjang hayat menjadi hak yang terjamin bagi setiap warga negara, tanpa diskriminasi usia. Kualitas sebuah bangsa ditentukan oleh seberapa besar apresiasi dan kesempatannya bagi warga negaranya untuk terus tumbuh dan berkembang melalui ilmu pengetahuan, kapan pun waktunya,” tegas beliau dengan pandangan strategis.

 

Beliau juga menyoroti aspek sosiologis, bahwa pendidikan bagi usia lanjut sangat krusial untuk mencegah terjadinya keterpinggiran sosial, ketidaksiapan menghadapi kemajuan teknologi, dan menjaga keberdayaan individu hingga akhir hayatnya.

 

Pembuktian Empiris: Integrasi Teori dan Praktik Dalam Diri Ilmuwan

 

Sebagai bentuk validasi dari pemikiran yang dikemukakannya, Prof. Dr. Oscarius Yudhi Ari Wijaya menempatkan diri dan perjalanan akademisnya sebagai studi kasus nyata. Dengan berbagai gelar keilmuan dan spesialisasi lintas bidang yang diraihnya dalam rentang waktu panjang, beliau membuktikan bahwa aktivitas intelektual, penelitian, dan pengembangan pemikiran dapat berlangsung optimal di usia berapa pun. Bagi beliau, akumulasi ilmu bukanlah beban, melainkan modal yang semakin berharga seiring bertambahnya usia dan kedalaman pengalaman.

 

“Karier keilmuan saya yang terus berlanjut hingga saat ini, yang mencakup bidang hukum, manajemen, dan ilmu sosial, adalah bukti empiris bahwa kapasitas intelektual manusia itu elastis dan tidak terbatas oleh usia. Justru, semakin matang usia seseorang, semakin tajam kemampuan sintesis dan analisisnya dalam memahami kompleksitas masalah. Gelar-gelar keilmuan yang saya miliki saya maknai bukan sebagai simbol status, melainkan bukti doktrinal bahwa selama ada kemauan dan ketekunan, pintu ilmu pengetahuan akan selalu terbuka. Dalam kapasitas saya sebagai Dewan Pakar, saya juga menerapkan prinsip ini dalam memberikan pandangan: menggabungkan ilmu mutakhir dengan kearifan pengalaman masa lalu. Saya berharap, perjalanan akademis ini dapat menjadi referensi ilmiah bagi masyarakat luas, bahwa batasan usia dalam pendidikan hanyalah batasan imajinatif yang dapat ditembus oleh siapa saja yang memiliki komitmen terhadap kebenaran dan kemajuan diri,” ungkapnya dengan penuh ketulusan akademis.

 

Penutup: Sintesis Nilai Sebagai Landasan Kemajuan Peradaban

 

Di akhir pemaparannya, Prof. Dr. Oscarius Yudhi Ari Wijaya merumuskan kembali pesan utama secara teoretis, mengajak seluruh elemen bangsa untuk memegang teguh prinsip pendidikan sepanjang hayat sebagai nilai fundamental. Hilangkan batasan usia dari pemikiran dan kebijakan, karena pendidikan adalah hak asasi manusia dan kebutuhan mutlak seumur hidup.

 

“Sebagai kesimpulan ilmiah, saya tegaskan kembali: pendidikan tidak cukup dipahami sebagai tahapan masa muda, melainkan harus diposisikan sebagai gaya hidup intelektual yang abadi. Usia hanyalah angka statistik, sedangkan ilmu adalah kekuatan, kehormatan, dan kelanjutan peradaban. Pendidikan tidak pernah bertanya berapa umur seseorang, melainkan hanya menilai seberapa besar keseriusan dan kemauan untuk memahami kebenaran. Tidak ada kata terlambat dalam menuntut ilmu, dan tidak ada batasan untuk berhenti berkembang. Bangsa yang menjunjung tinggi pendidikan tanpa memandang usia adalah bangsa yang memiliki masa depan terjamin, bangsa yang tidak akan pernah tua dalam pemikiran, dan bangsa yang senantiasa mampu bersaing di kancah peradaban dunia,” pungkas Prof. Dr. Oscarius Y.A.W.(red)

Related Articles