PEMBENTUKAN KEPENGURUSAN DPC PERADI BEKASI RAYA: TONGGAK BARU PENGUATAN ORGANISASI DAN PENINGKATAN MUTU PELAYANAN HUKUM
BEKASI, 25 MEI 2026 – Pembaruan kepengurusan merupakan bagian tak terpisahkan dari dinamika kelembagaan organisasi profesi, guna menjamin keberlanjutan visi serta peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Sebagai bagian dari langkah strategis tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bekasi Raya akan segera menggelar acara pelantikan dan pengukuhan pengurus baru pada Sabtu, 6 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi penanda penting dalam upaya memantapkan struktur organisasi sekaligus memperbarui semangat pengabdian bagi kemajuan profesi advokat di wilayah hukumnya.
Proses pengesahan kedudukan akan dilaksanakan secara langsung oleh pimpinan tertinggi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, yaitu Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H. selaku Ketua Umum dan Alam P. Simamora, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jenderal. Hal ini menegaskan adanya pengakuan hukum formal serta dukungan penuh dari tingkat pusat terhadap arah kebijakan dan program kerja yang akan dijalankan oleh kepengurusan daerah.
KOMPOSISI KEPENGURUSAN: SELEKSI BERBASIS KAPABILITAS DAN INTEGRITAS
Susunan pengurus yang telah ditetapkan merupakan hasil pertimbangan mendalam yang mengedepankan aspek kompetensi teknis, rekam jejak pengabdian, serta integritas moral dalam menjalankan profesi. Berikut susunan lengkap pengurus DPC PERADI Bekasi Raya untuk periode mendatang:
KETUA DEWAN PENASEHAT
M. Aldo Sirait, S.H., M.H.
KETUA DPC PERADI BEKASI RAYA
Subadria Nuka, S.H.
SEKRETARIS
Ghea Giasty Italiane, S.H.
BENDAHARA
Axl M. Situmorang, S.H., M.H.
WAKIL KETUA
1. Dr (C) Stivany Agusia, S.H., M.H.
2. Stein Siahaan, S.H.
3. Yogi Saputra Arif, S.H.
WAKIL SEKRETARIS
Dea Ratu Benninda, S.H.
Seluruh unsur pimpinan yang terpilih dinilai memiliki kapasitas memadai untuk mengemban amanah, menjaga marwah profesi, serta membawa kontribusi nyata bagi perkembangan dunia hukum dan perlindungan hak-hak konstitusional masyarakat.
NILAI DASAR SEBAGAI PONDASI PELAKSANAAN TUGAS
Dalam menjalankan roda organisasi, seluruh pengurus sepakat menjadikan empat nilai utama sebagai pedoman perilaku dan kebijakan, yaitu: Bersatu, Berintegritas, Berprofesional, dan Berprestasi.
Makna substantif dari nilai-nilai tersebut dijabarkan sebagai kerangka kerja organisasi:
- Bersatu: Menyatukan potensi dan semangat seluruh anggota tanpa membedakan latar belakang demi kekuatan kolektif organisasi;
- Berintegritas: Menjalankan setiap tindakan sesuai prinsip kebenaran, etika profesi, dan ketentuan hukum yang berlaku;
- Berprofesional: Melaksanakan tugas dengan dasar keahlian, standar kerja baku, dan rasa tanggung jawab yang tinggi;
- Berprestasi: Mengarahkan setiap program untuk menghasilkan dampak positif, kemajuan organisasi, serta manfaat luas bagi publik.
Pernyataan visi yang diusung: “Bersama PERADI, Kita Perkuat Profesionalisme dan Menegakkan Keadilan untuk Masyarakat”, menjadi landasan filosofis yang menegaskan bahwa organisasi tidak hanya berfungsi sebagai wadah profesi, melainkan juga bagian penting dari sistem penegakan hukum nasional yang bertanggung jawab kepada masyarakat.
INFRASTRUKTUR KELEMBAGAAN DAN LINGKUP LAYANAN
Untuk mendukung kelancaran fungsi administrasi, koordinasi, dan pelayanan, sekretariat DPC PERADI Bekasi Raya berkedudukan di Gedung Graha 96, Jalan Inspeksi Saluran Nomor 12, RT.7/RW.9, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. Tempat ini berfungsi sebagai pusat pembinaan kapasitas anggota, wadah pengembangan ilmu hukum, serta sarana akses informasi dan konsultasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hak hukum.
ARAH KEBIJAKAN DAN TARGET STRATEGIS KE DEPAN
Pelantikan kepengurusan baru ini menjadi awal dari langkah-langkah pembaruan yang terencana. Diharapkan dengan struktur organisasi yang lengkap dan solid, DPC PERADI Bekasi Raya mampu meningkatkan standar kualitas advokat, memperkuat kepatuhan terhadap kode etik, serta memperluas jangkauan pelayanan hukum yang berkualitas. Keberadaan kepengurusan yang baru diharapkan dapat menjadi mitra strategis bagi aparat penegak hukum serta menjadi garda terdepan dalam menjamin terwujudnya keadilan yang nyata dan berkeadaban bagi seluruh lapisan masyarakat.
(Redaksi)